Pameran LCD

Silahkan dilihat-lihat

Pameran Barang

Silahkan ditaruh di situ aja.

Audio

Silahkan dicoba-coba.

Pameran Komputer

Silahkan ddilihat dan dicoba.

Pameran HP/Gadget

Silahkan diperhatikan.....pilih yang mana

Pengenalan Dasar Flash 8


Pengenalan Dasar Flash 8

Flash 8 merupakan sofwer desain grafis dan animasi yang cukup berkualitas. Flash banyak digunakan oleh para pecinta desain dananimasi karena fasilitas dan kemempuannya untuk membuat ataumengolah animasi yang sangat handal. Bahkan bagi seorang pemula yang masih awam terhadap pembuatan desain animasi dapatdengan mudah mempelajari dan memahami program flash tersebut tanpa harus dibekali dasar pengetahuan yang tinggi dalam bidang tersebut.

Flash biasnya digunakan untuk membuat animasi Web interaktif, Film animasi kartun, presentasi kegiatan dan bisnis, organization profil dan juga game flash. Macromedia flash ini dapat menghasilkan ukuran file yang kecil,karene berbasis vektor.sehingga untuk membukanya tidak perlu menunggu lama.jadi sangat cocok digunakan pada halaman web macromedia Flash menghasilkan file bertipe (ekstensi) FLA yang bersifat fleksible karenadapat dikonversikan menjadi file berkstensi SWF (Shockwave). HTML. GIF. PNG. EXE. MOV.Hal ini memungkinkan penggunaan program macromedia flash ini untuk berbagai kebutuhan yang kita inginkan.

Untuk area kerja, Flash 8 mempunyai 3(tiga) komponen penting Yaitu Toolbox, Timeline, dan Stage.



Sumber : chugygogog

Action Script In Flash 8

Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai ActionScript, terlebih dahulu kita harus mengetahui arti dari ActionScript tersebut. ActionScript adalah bahasa pemograman yang digunakan didalam program flash yang berfungsi untuk memberikan perintah didalam animasi flash.

Untuk memahami ActionScript tidaklah susah seperti memahami bahasa pemograman lainnya, dengan memahami prinsip penggunaan ActionSript yang biasa digunakan,maka kita sudah dapat memmanfaatkan nya untuk berbagai keperluan.

untuk membuka panel ActionScript atau ingin memasukan Script caranya dengan mengklikWindow > Action atau juga bisa dengan menekan tombol F9 pada keyword.

lihat gambar dibawah tampilan ActionScript pada Flash 8.



Jumlah ActionScript yang terdapat pada flash sangatlah banyak, tapi kita tidak wajib untuk menghafalnya tetapi minimal kita mengetahui Atau memahami fungsi ActionScript tersebut. Selanjutnya kita akan membahas jenis - jenis ActionScript.

Jenis ActionScript dalam flash dibagi menjadi 3 berdasarkan letak Script.

1. ActionScript pada frame
ActionScript pada frame adalah Actionscript yang diletakan pada frame, atau juga sering disebut FrameScript. FrameScript ini hanya bisa dilakukan pada keyframe atau blankkeyframe.untuk melihat frame yang telah diberikan script terdapat tanda berupahurup 'a' kecil yang menandakan keberadaan sebuah Script.




2ActionScript pada MovieClip


ActionScript yang diletakan pada MovieClip sering disebut MovieScript. yang harus diingat adalah untuk membuat movieScript tentunya harus ada MovieClip tempat kita meletakan ActionScript tersebut. MovieClip memiliki bahasa (syntax) sebagai berikut.



onClipEvent (event) { 
perintah 
}

Arti syntax movieScript diatas adalah :
  • Kata 'onClipEvent' menunjukan bahwa perintah ini ditujukan untuk MovieCliptempat diletakannya Script.
  • kata 'event' menunjukan event yang terjadi pada movieClip tersebut.sebenarnya Event di MovieClip ada 9 diantaranya :load, enterFrame, unload, Mouse up, Mouse Down,Key down, Key up, dan data.Namun diantara semua itu yang sering digunakan yaitu load dan enter Frame.
  • Kata 'perintahmenunjukan perintah yang dapat diberikan pada MovieClip.

3ActionScript pada Button

Hal yang perlu diingat yaitu ActionScript pada button tentunya harus ada Button tempat meletakanActionScript tersebut.Secara umum syntax yang digunakan dalam penulisan ActionScript pada Button hampir sama dengan penulisan MovieScript.Perhatikan syntax berikut ini ;

on (event) { 
perintah 
}

Arti syntax movieScript diatas adalah :
  • Kata 'on' menunjukan bahwa perintah ini ditujukan untuk MovieClip tempat diletakannya scriptdan ini merupakan syarat utama untuk Script yang digunakan pada Button.
  • Kata 'event' menunjukan event yang terjadi pada Button tersebut. ada 7 event yang terdapat pada buttonyaitu press, release, rollOver, rollOut, dragOver, dragOut, dan keypress. Meski demikian hanya dua event yang sering digunakan yaitu press danrelease.
Sumber : chugygogog

Membuat design kemasan pasta gigi

Kemasan pasta gigi
Langkah-langkah :
Pertama aktifkan dulu aplikasi pengolahan vektor/ CorelDRAW
1.Klik menu file pilih new blank document, lalu atur dulu jenis kertas dan ubah ke centimeters.(lihat gambar dibawah ini)
























2. Buat lah bagian persegi (gunakan rectangle tool) seperti gambar dibawah ini :
























3. Warnai sesusai dengan kesukaan anda, pada gambar ini saya menggunakan gradient colour biru muda dan biru tua perhatikan gambar dibawah:
4. Membuat logo pasta giginya :

5. Aturlah/gabung vektor setengah lingkaran tersebut agar membentuk seperti gambar dibawah ini:

6. Membuat text Rainbow, pertama gunakan font "Bernard MT Condensed" buat lah text nya terpisah sebab nanti akan digabungkan seditkit demi sedikit, perhatikan gambar dibawah:
 
(Langkah pertama buat hurufnya terpisah)
 (Langkah ke-2 gabungkan satu persatu huruf/font yang dibuat sebelumnya)
(Langkah ke-3 klik arrange, shaping lalu klik weld maka font/text tersebut akan tergabung menjadi 1)
 (Langkah ke-4 pindahkan text/tulisan rainbow, letakkan dibawah logo rainbow seperti gambar diatas)

7. Memasukkan objek gambar, gambar saya ambil dari google

(Langkah pertama memasukan objek gambar, gambar diatas saya ambil dari google)
 
(Langkah ke-2 ubah bentuk objek seperti gambar diatas menggunakan shape tool)
8. Memindahkan gambar, dan logo produk ke dalam persegi yang telah kita buat pada langkah 2 dan 3 seperti gambar dibawah. Kreasi-kreasi lainnya bisa anda buat sendiri seperti text-text tambahan dan shape agar terlihat lebih bagus.
9. Memasukkan barcode, klik menu edit lalu klik insert barcode, perhatikan gambar dibawah:
 10. Hasil akhir seperti gambar dibawah ini
 
SEKIAN TUTORIAL MEMBUAT DESIGN PRODUK, BILA ADA PERTANYAAN SILAHKAN TULISKAN KOMENTAR ANDA

Sumber : kmgwahyu

Tugas Corel Kelompok

Tugas Kelompok Corel
1. Membuat Kemasan Produk

Pilih salah satu bentuk kemasan berikut ini :
Model pertama





Model Kedua





Model Ketiga



Model Keempat
 
 
Model Kelima






Membuat Logo Telkom

Membuat Logo Telkom
Membuat logo Telkom
Oiiii…. Kali ini kita akan belajar bagiamana membuat salah satu perusahaan telekomunikasi dalam negeri yang paling maju yaitu Telkom, langsugn saja silahkan diikuti langkah-lahkah berikut.
  1. Buka coreldrawnya, bisa gunakan versi berapapun
  2. Buat sebuah lingkaran menggunakan Elipse Tool (F7), selanjunya beri warna menggunakan Fountain Fill Dialog (F11), pada color blend – from pilih warna biru yang “ice blue”, sehingga pewarnaannya menjadi seperti berikut. oziq14.wordpress.com
  3. Dulplikasi lingkaran tersebut dengan cara Ctrl+C lalu Ctrl+V, selanjutnya anda warnai lagilingkaran yang kedua dengan menggunakan Fountain Fill Dialog (F11), pada color blend – from pilih warna biru yang “Cyan”, sehingga pewarnaannya menjadi seperti berikut.
  4. Selanjutnya anda buat kotak persegi panjang dengan menggunakan Rectangel Tool (F6), buat sebanyak 4 buah kotak lalu seleksi semua kotak, kemudian klik kanan Group (Ctrl+G) dan atur posisinya seperti berikut.
  5. Klik garis (no 1) + tekan tombol Shift lalu klik lingkaran (No 2), kemudian klik Arrange=> Shaping=>Trims , maka hasilnya akan seperti ini.
  6. hapus kotak persegi panjang, selanjutnya kita hilangkan garis hitam yang ada disekitar lingkaran dengan cara  seleksi semua lingkaran, lalu pada toolbox klik Outline Tool=>No Outlinemaka hasilnya seperti ini.
  7. selanjutnya tinggal diberi teks menggunakan Teks Tool(F8), dan hasilnya seperti ini.
  8. Selesai
Demikian bagaiman membuat logo Telkom, semoga bermanfaat dan selamat mencoba…!!
Jika masih kurang jelas bisa ditanyakan…???
Sumber : oziq14

Lika-liku panasnya kawin kontrak di Puncak


MERDEKA.COM, Wanita itu bernama Sarah. Usianya baru 21 tahun. Walau masih belia, wanita bertubuh sintal ini mengaku sudah lima kali kawin kontrak.
Sarah menceritakan lika-liku soal kawin kontrak di kawasan Puncak Jawa Barat. Pernikahan yang seharusnya sakral tak ubahnya seperti prostitusi. Bedanya ada penghulu dan akad nikah, selebihnya tak jauh dari urusan ranjang.
"Ada istilah-istilah tertentu yang biasa kita gunakan. Biasanya yang dipakai kata jawas, istilah untuk kawin kontrak. Jadi kalau ditanya mau jawas, ya berarti ditawarin kawin kontrak," kata Sarah kepada merdeka.com pekan lalu di Puncak.
"Kita biasanya di awal tidak berhubungan sama pelanggan langsung. Ada biyong atau makelar atau mak comblang kawin kontrak yang menghubungkan kita ke pelanggan. Selebihnya ya dari mulut ke mulut aja. Tinggal telepon,' beber wanita cantik ini.
Untuk biaya kawin kontrak, biasanya Sarah mendapat Rp 500 ribu per hari. Biaya ini sudah diluar ongkos untuk mak comblang. Sebulan Sarah bisa mendapat Rp 15 juta. Belum ditambah dengan hadiah atau tips dari suami kontraknya. Gadis ini pun kini sudah mampu membangun rumah sendiri di Puncak.
"Kawin kontrak ada harga kesepakatannya. Tergantung sepakatnya berapa. Mau berapa hari kontraknya. Biyong, dapat 20 persen kalau dia yang mendapatkan suaminya, 80 persen untuk aku. Sehari rata-rata aku Rp 500 ribu," aku Sarah.
Prosesi kawin kontraknya seperti apa?
"Akadnya kontrak ada dua saksi aja. Kontraknya berapa lama, uangnya berapa, terus uangnya dikasih semua di awal. Kalau sudah dikasih di awal aman, kalau terjadi sesuatu di belakang nggak masalah maharnya dah lunas," jelasnya.
Setelah itu Sarah pun menjadi istri kontrak. Seperti istri lain dia punya kewajiban menemani suami, termasuk melayani nafsu suaminya. Setiap berhubungan, Sarah mengaku selalu menggunakan pengaman.
"Harus pakai kondom. Biasanya malah suami sendiri yang nyediain kondom. Karena sama-sama sadar dengan risikonya."
Uang, wanita dan udara dingin Puncak. Tiga hal yang membuat bisnis birahi ini tak pernah mati.
Sumber: Merdeka.com

Biaya nikah mahal, betulkah penyebab ramai nikah siri?


MERDEKA.COM, Meski UU Perkawinan sudah menyatakan pernikahan harus dicatatkan, hingga kini kawin di bawah tangan atau nikah siri masih marak terjadi. Nikah siri bahkan masih subur terjadi.

Lucunya, fenomena nikah siri tidak saja dilakukan oleh warga menengah ke bawah, para pejabat pun gemar melakukan nikah siri. Apa penyebabnya?

Fenomena nikah siri terjadi diduga karena biaya perkawinan yang mahal. Benarkah nikah siri terjadi karena mahalnya biaya perkawinan?
"Tidak ada faktor biaya yang tinggi di balik maraknya kawin sirih. Namun, yang harus menjadi catatan adalah biaya pencatatan nikah yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2004 adalah biaya pencatatan nikah sebesar Rp 30.000," ujar petugas KUA Ciputat, Muhammad Siddiq kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (7/12).

Mahalnya biaya perkawinan lebih disebabkan untuk acara resepsi. Adat di masyarakat yang mengharuskan adanya pesta dalam pernikahan membuat biaya resepsi pernikahan menjadi memberatkan.

"Masalah lainnya mengenai biaya penghulu itu hanya berdasarkan keikhlasan dari permintaan keluarga saja," ujarnya.

Siddiq juga mengaku kesulitan untuk mendata pernikahan siri yang dilakukan di wilayahnya. Hal ini karena nikah siri adalah pernikahan secara diam-diam.

"Susah sekali untuk mendata hal tersebut. Pasalnya, kawin semacam ini kan dikatakan kawin secara sembunyi-sembunyi jadinya kita juga susah memprediksinya. Namun, kita sering mengadakan penyuluhan di setiap ada acara jadinya saat ini masyarakat sudah sedikit mengetahui arti pentingnya kesakralan perkawinan tersebut," terangnya.

Sementara itu, persoalan mengenai perkawinan siri memang masih menimbulkan pro dan kontra. Namun, hal ini perlu disadari bila dikembalikan pada hukum perkawinan di mana perkawinan haruslah dicacatkan.
Sumber: Merdeka.com

Beda nikah siri dengan kawin kontrak


MERDEKA.COM, Perkawinan merupakan salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan yang berguna untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan. Di Indonesia, dasar hukum perkawinan adalah menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.

Menurut UU Nomor 1 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan atau pernikahan merupakan bentuk perjanjian formal dan sakral di antara kedua pasangan.

Selain perkawinan yang berdasarkan dengan aturan hukum positif di atas, suka tidak suka, dalam realita sosial yang ada, dikenal adanya kawin siri dan kawin kontrak. Siri berasal dari Bahasa Arab “as-sirru” yang berarti rahasia, diam-diam.
Kawin siri merupakan pernikahan yang hanya memenuhi prosedur keagamaan, tanpa melaporkannya ke KUA atau ke Kantor Catatan Sipil. Biasanya nikah siri dilaksanakan karena kedua belah pihak belum siap meresmikannya atau meramaikannya, namun di pihak lain untuk manjaga agar tidak tidak terjadi kecelakaan atau terjerumus kepada hal-hal yang dilarang agama.

Pada dasarnya, perkawinan siri jika sudah memenuhi unsur syarat dan rukun nikah, maka hukumnya sah dalam Islam. Syarat-syarat pernikahan dalam Islam itu adalah meliputi calon pengantin, wali dari wanita yang akan dinikahkan, mas kawin dan dua orang saksi. Tetapi yang menjadi soal adalah, perkawinan di Indonesia tidak berdasarkan hukum Islam. Melainkan hukum positif, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Terjadinya perkawinan siri dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama adalah faktor ekonomi, biaya yang lebih murah jika dibandingkan dengan perkawinan yang mengundang pihak KUA. Perkawinan siri tidak perlu menyebarkan undangan terlalu banyak. Sehingga otomatis akan menghemat biaya perkawinan.

Perkawinan siri dalam sepekan ini seringkali diperbincangkan. Hal ini karena mencuatnya kasus perkawinan Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan seorang gadis belia berumur 18 tahun, Fany Octora. Yang mana, setelah 4 hari diceraikannya. Fakta di lapangan, tidak sedikit orang yang melakukan perkawinan siri dengan alasan ingin poligami, beristri lebih dari satu. Bahkan, istri pertama pun kerap kali tidak mengetahui.

Faktor sosial dan budaya di suatu daerah juga menjadi faktor terjadinya perkawinan siri. Pengurusan perkawinan terkesan ribet dan sulit di lingkungan birokrasi. Bukan tanpa alasan pernikahan siri banyak ditempuh pasangan wanita dan pria yang ingin menyatukan cinta dalam mahligai pernikahan. Selain karena simpel pengurusannya dimana tidak direpotkan faktor birokrasi yang berbelit, keabsahan hubungan secara agama pun dalam genggaman. Tak salah jika pernikahan ini pun akhirnya digemari banyak orang, bukan hanya kalangan biasa, tapi juga jajaran pejabat atau PNS menempuh jalan ini.

Berbeda dengan perkawinan kontrak. Perkawinan kontrak pada umumnya memiliki batas waktu tertentu, misalnya 3 bulan atau 6 bulan atau 1 tahun. Sedangkan kawin siri tidak demikian halnya. Selanjutnya, orang yang melakukan perkawinan kontrak biasanya dilakukan oleh seseorang yang berkantong tebal. Karena perkawinan kontrak lebih menitikberatkan pada batas waktu tertentu dan jumlah besaran nominal uang. Ketika batas waktu itu sudah selesai dengan sendirinya mereka berpisah tanpa harus menggunakan kata talak (perceraian), dan tentu juga tidak akan ada pembagian harta warisan.

Dari segi ekonomi, biaya kawin kontrak jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan kawin siri. Terlebih jika kawin kontrak tersebut, wanita yang akan dikawini memiliki postur dan bentuk fisik yang cantik. Dipastikan harga kontrak akan jauh lebih mahal dan bahkan mencapai puluhan juta dan ratusan juta rupiah.

Dalam perspektif agama, kawin siri berbeda jauh dengan kawin kontrak. Kawin siri dinilai sah oleh agama, tetapi kawin kontrak jelas-jelas dilarang oleh agama. Kawin kontrak lebih terkesan hanya melampiaskan nafsu birahi semata.

Terlepas dari perbedaan keduanya, perkawinan siri dan perkawinan kontrak lebih banyak membawa dampak buruk bagi perempuan dan anak. Hal ini disebabkan ketika pernikahan di bawah tangan itu dilakukan kemudian menghasilkan anak. Selain tidak sah secara hukum, anak tersebut nantinya akan kehilangan hubungan hukum terhadap ayah. Sehingga tidak jarang perempuan dan anak kehilangan hak mereka seperti hak nafkah, warisan jika si ayah meninggal, serta istri yang tidak akan mendapatkan harta gono-gini ketika bercerai.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Jawa Barat, Netty Prasetiyani Heryawan mengingatkan akan pentingnya sebuah perkawaninan tercatat secara hukum di negara ini, hal tersebut guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan bagi kaum perempuan.

"Itu karenanya, mengapa kita harus mengesahkan pernikahan kita di hadapan hukum. Ini salah satunya, semata-mata dilakukan untuk melindungi kaum perempuan," kata dia.

Oleh karena itu, berkaca pada kejadian tersebut pihaknya mengimbau agar para perempuan memutuskan dengan matang-matang jika hendak melangkah ke gerbang perkawinan.

"Saya juga mengimbau kepada perempuan di Jabar agar lebih hati-hati ketika hendak menikah. Selain karena sakral, perempuan juga harus mempertimbangkan organ reproduksi, usia dan calon pasangannya," kata Netty.
Sumber: Merdeka.com

Jendela Informasi

Ketika nikah siri menjadi haram


MERDEKA.COM, Persoalan nikah siri di Indonesia kini semakin banyak jadi bahan perbincangan. Terlebih praktik nikah siri diidentikkan hanya sebagai jalan, untuk memuaskan hawa nafsu yang menggebu. Ingin memenuhi kebutuhan biologis, bukan zina tetapi juga tidak tercatat.

Dalam Islam, praktik nikah siri memang dibenarkan, asalkan syarat dan rukunnya terpenuhi. Wali, dua saksi, mahar, serta akad nikah wajib terpenuhi.

"Jika memenuhi syarat dan rukun tersebut, maka dapat dinyatakan sah secara agama," kata Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran, Cipondoh Jawa Barat, Kiai Hendi saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (8/12).

Namun, pelaksanaan nikah siri tidak selesai sampai di situ. Sebagai muslimin, Islam memerintahkan untuk taat kepada pemimpin yang adil.

"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian," ujarnya mengutip Alquran surah An-Nisa ayat 59.

Di Indonesia, mekanisme pernikahan sudah diatur dalam undang-undang. Salah satu titik tekannya adalah tercatatnya pernikahan seseorang, dalam administrasi negara berupa Kantor Urusan Agama (KUA).

"Jika demikian, maka pencatatan administrasi nikah juga sah," terang kiai yang sudah malang melintang mengisi ceramah ke luar negeri itu.

Haramnya nikah siri

Nikah siri menjadi haram, jika upacara 'sakral' tersebut hanya dijadikan alasan untuk menghalalkan hubungan biologis. Mencari kepuasan nafsu seks, tanpa ada niat membangun mahligai rumah tangga.

"Katakanlah kepada laki-laki mukmin, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…" Al-Quran surah An-Nur ayat 30.

Sebaliknya, Islam membenarkan pelaksanaan nikah siri jika dilakukan sebagai perantara terlaksananya pernikahan resmi, berdasarkan peraturan pemerintah.

"Jika nikah siri arahnya untuk kemudian hari akan mencatatkan pernikahannya di KUA, maka halal," terang Hendi.
Sumber: Merdeka.com